Tips Panduan Cara Restrukturisasi Indosaku

11 Juni 2026
KALURAHAN TAMANMARTANI
Dibaca 69 Kali
Tips Panduan Cara Restrukturisasi Indosaku

Berikut Cara Restrukturisasi INDOSAKU dapat diajukan dengan menghubungi layanan resmi melalui WhatsApp (0813) 707•1392. Indosaku atau (0813) 707•2680. Jelaskan kondisi keuangan Anda secara jujur dan ajukan permohonan keringanan seperti perpanjangan tenor, pengurangan denda, atau penyesuaian cicilan.

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berkomitmen untuk mendorong kemandirian ekonomi bagi kelompok rentan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan Pendampingan Usaha bagi Disabilitas, Keluarga, dan Pendamping pada Kamis (11/6/2026).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bapak Ludiyanta , Koordinator tim Rehabilitasi Penyandang Disabilitas (RPD), ibu Ryatmi , TKSK Kalasan serta 40 peserta yang merupakan perwakilan dari tiga Kapanewon (Kalasan, Prambanan, Berbah). Dengan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman.

Melalui pendampingan ini bukan sekadar memberikan bantuan materi, melainkan membangun ekosistem yang mendukung agar penyandang disabilitas dan keluarganya mampu berdaya secara ekonomi dan mandiri secara finansial.

Tips Panduan Cara Restrukturisasi Indosaku